IMPOR BERMASALAH DI BEA CUKAI


Dalam masa waktu berjalan permasalahan di bidang import terlalu sering terjadi penyebab utamanya adalah pihak pengimpor barang tidak tahu tentang hukum padahal pihak bea dan cukai telah mensosialisasikan mengenai aturan import baik lewat seminar maupun secara media elektronik.

Keterbatasan mengetahui aturan import oleh masyarakat membuat masalah semakin muncul di kepabeanan Indonesia kadang pihak importir memasukin importnya tanpa koordinasi dengan mereka yang mengerti hukum.

Dengan demikian bila ada masalah di bea cukai kami siap membantu para importir untuk menyesaikan permasalahan tersebut baik di pelabuhan maupun di bandara dimanapun berada.

PROSEDURE CUSTOM CLEARANCE IMPOR

Custom Clearance adalah pengurusan administrasi berupa dokumen, biaya pajak dan warehouse di pabean Indonesia, custom clearance di Indonesia dikerjakan oleh pihak forwarder atau PPJK dimana PPJK hanya sebuah perusahaan jasa untuk penyelesaian administrasi expor dan impor di kantor kepabeanan.


CUSTOM CLEARANCE IMPOR
Custom Clearance import dilakukan untuk pengeluaran barang yang masuk dari luar negeri ke dalam kawasan pabean melalui beberapa tahap yang harus dilakukan oleh pihak EMKL yaitu :
1. Prepare Dokumen import dan PIB
2. Bayar Pajak dan transfer data EDI ke Bea Cukai
3. Pengajuan dokumen secara manual
4. Penyelesaian biaya warehousing
5. Tarik barang dari penumpukan dan delivery


MASALAH-MASALAH YANG SERING TERJADI DI BEA CUKAI

Pada saat custom clearance sedang dijalankan di Bea dan cukai sering terjadi kekurangan dokumen pelengkap karena pihak pemilik barang tidak tahu tentang ijin import yang berakibat barang tidak bisa diproses keluar sehingga timbul biaya penumpukan dan biaya extra bea cukai.

Kami sebagai PPJK akan memberikan solusi untuk hal-hal tersebut. Dan kami bisa bantu untuk penyelesaian import tanpa  API, NIK dan lainnya.

ATURAN-ATURAN BEA CUKAI TENTANG IMPOR



Bagi importir yang belum tahu dengan aturan bea dan cukai kami memberikan sedikit pengetahuan mengenai itu asalkan anda mau mempelajarinya.







Berikut anda tinggal klik situsnya akan terbuka aturan-aturan tersebut
  1. http://peraturan.bkpm.go.id/jdih/lampiran/DirjenBC_P26_2010.pdf
  2.  http://www.bppk.kemenkeu.go.id/publikasi/artikel/148-artikel-bea-dan-cukai/20143-mengenal-fasilitas-pabean-dan-bea-masuk-fasilitas-prosedural-kepabeanan
Bila anda ingin tahu lebih banyak mengenai import silakan anda telpon customer service kami

CUSTOM CLEARANCE BANDARA SOEKARNO-HATTA

HANDLING IMPORT BANDARA SOEKARNO-HATTA


Biaya custom clearance Bandara Sukarno-Hatta sebagai berikut :


*
Jasa custom clearance 0-500 Kg
Rp. 350.000.-
*
Jasa custom clearance 500-1000 Kg
Rp. 750.000.-
*
Up..
Rp.      1000/Kg
*
Bahandle per Shipment
Rp. 250.000.-
*
Administrasi per Dokumen
Rp. 100.000.-
*
EDI Transfer
Rp. 125.000.-
*
Trucking 0-1000 Kg
Rp. 850.000.-
*
Up…
Rp.      1000/Kg

Biaya tersebut belum termasuk Pajak Import, Documen fee, Collect fee dan Sewa Gudang

Custom clearance 3-5 hari kerja sejak kami terima email berupa Surat kuasa, NPWP, NIK, API dan dokumen Import.

Untuk lebih jelas hubungi customer service kami



CUSTOM CLERANCE IMPORT BANDARA KUALA NAMU, MEDAN


HANDLING IMPORT BANDARA KUALA NAMU

Biaya custom clearance Bandara Sukarno-Hatta sebagai berikut :


*
Jasa custom clearance 0-500 Kg
Rp. 350.000.-
*
Jasa custom clearance 500-1000 Kg
Rp. 750.000.-
*
Up..
Rp.      1000/Kg
*
Bahandle per Shipment
Rp. 250.000.-
*
Administrasi per Dokumen
Rp. 100.000.-
*
EDI Transfer
Rp. 125.000.-
*
Trucking 0-1000 Kg
Rp. 850.000.-
*
Up…
Rp.      1000/Kg

Biaya tersebut belum termasuk Pajak Import, Documen fee, Collect fee dan Sewa Gudang

Custom clearance 3-5 hari kerja sejak kami terima email berupa Surat kuasa, NPWP, NIK, API dan dokumen Import.

Untuk lebih jelas hubungi customer service kami



HARGA BORONGAN CUSTOM CLEARANCE IMPORT

HARGA BORONGAN CUSTOM CLEARANCE IMPORT

1.Art Flower 

  • Container 1x20   Rp.  80.000.000.-
  • Container 1x40   Rp.120.750.000.-
2.Harware Computer
  • Container 1x20   Rp.  90.250.000.-
  • Container 1x40   Rp.132.500.000.-
3.Toys / Mainan
  • Container 1x20   Rp.  88.750.000.-
  • Container 1x40   Rp.138.750.000.-
4.Spare parts Machine
  • Container 1x20   Rp.120.250.000.-
  • Container 1x40   Rp.150.500.000.-
5.Furniture Knock Down
  • Container 1x20   Rp.100.250.000.-
  • Container 1x40   Rp.125.750.000.-
6.Genset Bekas/Second hand
  • Container 1x20   Rp.106.250.000.-
  • Container 1x40   Rp.125.000.000.-
7.Stationary
  • Container 1x20   Rp.  70.000.000.-
  • Container 1x40   Rp.124.250.000.-
8.Kawat Nyamuk
  • Container 1x20   Rp.  80.000.000.-
  • Container 1x40   Rp.123.250.000.-
9.Lampu Hias
  • Container 1x20   Rp.118.750.000.-
  • Container 1x40   Rp.121.250.000.-
10.Machine Bakery New
  • Container 1x20   Rp.  90.000.000.-
  • Container 1x40   Rp.146.250.000.-
11.Machine Printing Bekas
  • Container 1x20   Rp.100.000.000.-
  • Container 1x40   Rp.125.000.000.-
12.New Drilling Machine
  • Container 1x20   Rp.100.000.000.-
  • Container 1x40   Rp.132.500.000.-
13.Radiotor
  • Container 1x20   Rp.100.000.000.-
  • Container 1x40   Rp.132.500.000.-
14.Plastik Machine
  • Container 1x20   Rp.  90.000.000.-
  • Container 1x40   Rp.132.500.000.-
15.Wood Machine New
  • Container 1x20   Rp.100.000.000.-
  • Container 1x40   Rp.132.500.000.-
16.Used machine Wood
  • Container 1x20   Rp.100.000.000.-
  • Container 1x40   Rp.130.000.000.-
17.Welding Machine New
  • Container 1x20   Rp.100.000.000.-
  • Container 1x40   Rp.123.000.000.-
18.Used Welding Machine
  • Container 1x20   Rp.100.000.000.-
  • Container 1x40   Rp.130.000.000.-
19.Water Treatment Machine
  • Container 1x20   Rp.100.000.000.-
  • Container 1x40   Rp.133.000.000.-
20.New Genset
  • Container 1x20   Rp.100.000.000.-
  • Container 1x40   Rp.133.000.000.-
21.Sewing Machine
  • Container 1x20   Rp.110.000.000.-
  • Container 1x40   Rp.127.000.000.-
22.Used Drilling Machine
  • Container 1x20   Rp.100.000.000.-
  • Container 1x40   Rp.125.000.000.-
23.Pump
  • Container 1x20   Rp.110.000.000.-
  • Container 1x40   Rp.167.000.000.-
24.Packing Machine Used
  • Container 1x20   Rp.100.000.000.-
  • Container 1x40   Rp.120.000.000.-
25.Forklift Used
  • Container 1x20   Rp.  95.000.000.-
  • Container 1x40   Rp.130.000.000.-
26.Machine Foto Copy Used
  • Container 1x20   Rp.110.000.000.-
  • Container 1x40   Rp.144.000.000.-

27.Textile
  • Container 1x20   Rp.150.000.000.-
  • Container 1x40   Rp.200.000.000.-

Harga sudah termasuk 
BM, PPn, PPh, DO, Jaminan Container, Lift of lift on, Penumpukan dan Trucking  Area.




CUSTOM CLEARANCE BARANG BEKAS - BARANG MODAL BUKAN BARU

Barang modal bukan baru adalah barang modal yang masih layak dipakai atau untuk direkondisi guna difungsikan kembali dan bukan skrap.

Barang modal bukan baru hanya dapat diimpor oleh:
a. Perusahaan pemakai langsung yang telah memiliki Izin Usaha Industri atau memiliki Izin Usaha untuk keperluan proses produksi industrinya atau digunakan sendiri.

b. Perusahaan rekondisi yang telah memiliki Izin Usaha Industri di bidang usaha jasa pemulihan, perbaikan dan pemeliharaan barang modal bukan baru.

Untuk mengetahui hukum dan undang-undanya silakan  klik web di bawah ini :

http://www.bcsoetta.net/v2/asset/tinymce/source/regulation/8.%20Aturan%20LARTAS%20Kementerian%20Perdagangan/MDAG%2077-2012%20ttg%20Perubahan%20MDAG%2048-2011%20ttg%20Ketentuan%20Impor%20Barang%20Modal%20Bukan%20Baru.pdf


Kami sebagai PPJK dan Custom Clearance dapat melakukan proses clearance impor penarikan barang bekas walaupun tidak ada legalitas dan ijinnya.

Hubungi CS kami :